Senin, 04 November 2019

Manfaat Lingkungan Hidup bagi Pembangunan Berkelanjutan

Wawan Setiawan Tirta
Sejalan dengan peningkatan kebutuhan manusia, maka semakin banyak pula sumber daya yang harus disediakan. Pembangunan berkelanjutan memanfaatkan banyak sumber daya alam demi kesejahteraan penduduk. Penggundulan hutan untuk mencukupi kebutuhan kayu. Lahan pertanian diolah secara intensif untuk menghasilkan panen yang melimpah. Lahan permukiman disiapkan untuk membangun perumahan. Dan, batu bara ditambang untuk menyediakan bahan bakar industri. Hanya saja, pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan dan tanpa pengelolaan sering menimbulkan dampak negatif.

1. Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development)
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Pembangunan diartikan sebagai upaya sadar dalam mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam untuk meningkatkan kemakmuran rakyat, baik untuk mencapai kemakmuran lahir maupun untuk mencapai kepuasan batin. Pemanfaatan sumber daya alam harus selaras, serasi, dan seimbang dengan fungsi lingkungan hidup. Pada intinya, pembangunan adalah proses pertumbuhan, perkembangan, dan peningkatan yang dilakukan dalam berbagai kegiatan.

Sebagai contoh, di bidang pertanian, penggunaan insektisida dan pupuk kimia mampu meningkatkan hasil panen padi. Program industrialisasi mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan.

Muara dari pembangunan nasional adalah mencapai pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan standar hidup bagi penduduk. Kedua muara pembangunan tersebut saling berkaitan. Pertumbuhan ekonomi memengaruhi peningkatan kesejahteraan penduduk. Pertumbuhan ekonomi dapat dicapai melalui produksi, penjualan, dan jasa. Pertumbuhan ekonomi dan perkembangan industri memberi banyak kesempatan bagi penduduk untuk bekerja. Dengan bekerja, penduduk memperoleh pendapatan yang dapat dibelanjakan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.

Lingkungan hidup dengan segala sumber dayanya dimanfaatkan sebagai modal pembangunan. Manfaat lingkungan hidup antara lain sebagai berikut.
a. Tempat hidup manusia dan melakukan kegiatannya.
b. Tempat hidup hewan dan tumbuhan.
c. Sumber bahan pangan.
d. Sumber bahan baku atau bahan mentah.
e. Sumber bahan tambang dan mineral.
f. Sumber energi atau bahan bakar.

Sebagai contoh, swasembada beras pernah dicapai Indonesia pada tahun 1985. Produksi beras yang surplus ini berkat usaha ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Ekstensifikasi pertanian dilakukan dengan memperluas lahan garapan di luar Jawa melalui program transmigrasi. Sedang intensifikasi pertanian dilakukan dengan pemanfaatan teknologi Revolusi Hijau seperti penanaman jenis padi baru, pemupukan, dan pengairan pada lahan pertanian yang terbatas. Contoh lain, bahan tambang batu bara yang terdapat di Sumatra dan Kalimantan dimanfaatkan untuk bahan bakar pembangkit listrik di Jawa. Di Indonesia, sumber daya alam ini diharapkan menggantikan minyak bumi yang semakin menyusut jumlahnya. Batu bara juga banyak digunakan untuk bahan bakar industri. Pada tahun 1987, komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan mengenalkan istilah pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Istilah ini menunjuk pada bentuk pembangunan yang mempertimbangkan kebutuhan sekarang dengan kebutuhan generasi yang akan datang. Ini berarti bahwa negara-negara dapat melanjutkan pembangunan ekonomi untuk mencapai taraf hidup lebih tinggi tanpa merusak dan membahayakan lingkungan.

Pembangunan berkelanjutan menjamin bahwa generasi mendatang masih mendapatkan dan bisa memanfaatkan sumber daya alam. Pembangunan dapat berjalan tanpa merusak dan kehabisan sumber daya apabila sistemnya berlanjut terus. Sebagai contoh, industri perikanan membatasi ikan-ikan laut yang akan diolah dengan jenis dan ukuran tertentu yang layak dikonsumsi. Dengan persyaratan ini maka penangkapan ikan oleh nelayan tidak boleh sembarangan. Ikan dengan ukuran kecil yang tidak layak tangkap akan dibiarkan bebas agar dapat tumbuh dan berkembang biak sehingga populasi ikan dapat meningkat. Dengan demikian, penangkapan ikan akan berlangsung terus tanpa menimbulkan kepunahan.

Konsep pembangunan berkelanjutan lahir setelah lingkungan di Bumi mengalami degradasi atau kerusakan dengan cepat sejak tahun enam puluhan. Konsep ini ingin memberi solusi dari dua hal yang dipertentangkan, yaitu keinginan melaksanakan pembangunan dan mencegah kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan. Selama ini paradigma ekonomi selalu identik dengan pertumbuhan. Pembangunan bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sehingga selalu mengacu pada tingkat pendapatan per kapita penduduk (GNP). Pembangunan harus tetap berjalan dengan tidak menimbulkan degradasi lingkungan.

Pada tahun 1972, fenomena degradasi lingkungan hidup dibicarakan oleh beberapa kepala negara dalam pertemuan di Stockholm, Swedia. Pertemuan ini menghasilkan keputusan pembentukan lembaga-lembaga pemerintah dan nonpemerintah di beberapa negara yangbertugas untuk melestarikan lingkungan hidup. Pada tahun delapan puluhan, masalah lingkungan berkembang menjadi masalah global. Setelah dikenalkan oleh komisi dunia untuk lingkungan hidup tahun 1987, konsep pembangunan berkelanjutan diadopsi oleh sebagian besar negara di dunia. Konferensi Tingkat Tinggi Pembangunan Berkelanjutan (World Summit on Sustainable Development) tahun 1992, yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brasil membahas masalah lingkungan dan menghasilkan konsep pembangunan berkelanjutan yang tersusun dalam Agenda 21.

Hasil KTT Pembangunan Berkelanjutan
Tahun 1992 dan 2002 Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pembangunan Berkelanjutan tahun 1992 di Rio de Janeiro, Brasil menghasilkan Agenda 21, yaitu suatu rencana global untuk pembangunan berkelanjutan yang dapat dijadikan panduan bagi negara-negara untuk melaksanakan:
1.Pembangunan berkelanjutan dan pembangunan ekonomi.
2.Pemerintahan yang demokratis.
3. Pembangunan sosial dan pelestarian lingkungan.
KTT Pembangunan Berkelanjutan pada tahun 2002 di Johannesburg, Afrika Selatan menghasilkan:
1.Deklarasi mengenai pembangunan berkelanjutan.
2.Rencana pelaksanaan.
3.Kesepakatan kerja sama antarpeserta konferensi, khususnya mengenai air, energi, kesehatan, pertanian, dan keanekaragaman hayati.

Setelah konferensi di Rio de Janeiro, Konferensi Tingkat Tinggi Pembangunan Berkelanjutan diselenggarakan di Johannesburg, Afrika Selatan pada tanggal 26 Agustus–4 September 2002. Konferensi Pembangunan Berkelanjutan di Afrika Selatan ini menghasilkan pokok-pokok rencana pelaksanaan sebagai berikut.
a. Pemberantasan kemiskinan.
b. Perubahan pola konsumsi dan produksi.
c. Proteksi dan mengelola sumber daya alam sebagai landasan pembangunan ekonomi dan sosial.
d. Pembangunan berkelanjutan dalam pengembangan globalisasi.
e. Kesehatan dan pembangunan berkelanjutan.
f.Pembangunan berkelanjutan bagi negara berkepulauan kecil.
g. Pembangunan berkelanjutan untuk Afrika.
h. Pembangunan berkelanjutan untuk kawasan regional: Amerika Latin dan Karibia, Asia dan Pasifik, kawasan Afrika Barat dan Eropa.
i. Sarana untuk pelaksanaan perdagangan, keuangan, ahli teknologi, iptek, dan lain-lain.
j. Kerangka kelembagaan pembangunan berkelanjutan ( good governance ).

Berkaitan dengan pokok-pokok pelaksanaan, di Indonesia telah diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi Indonesia untuk pembangunan berkelanjutan ( Indonesian Summit on Sustainable Development ). Dalam konferensi ini dibahas tentang masalah mendesak yang dihadapi Indonesia dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Masalah mendesak di Indonesia adalah:

a. Pengentasan kemiskinan.
b. Tata pemerintahan yang baik dan masyarakat madani.
c. Pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.
d. Perlindungan sumber daya alam dan lingkungan (tata ruang dan pengendalian pencemaran).
e. Kemitraan (di bidang air, energi, kesehatan, pertanian, keanekaragaman hayati).
f. Pendanaan.
g. Kelembagaan pembangunan berkelanjutan.

2. Pemanfaatan Lingkungan bagi Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber daya yang terdapat di lingkungan. Pemanfaatan lingkungan bagi pembangunan dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan pemikiran manusia. Pola pembangunan lama tentu berbeda dengan pola pembangunan baru seiring dengan perkembangan teknologi dan permukiman. Jenis pembangunan yang memanfaatkan lingkungan juga beragam.

a. Pembangunan Konvensional dan Pembangunan Berkelanjutan
Pemanfaatan lingkungan bagi pembangunan yang dilaksanakan dengan pola konvensional sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman, sehingga perlu diganti dengan pola berkelanjutan. Apabila pemanfaatan lingkungan pembangunan masih menggunakan pola konvensional maka dampak negatif dari lingkungan hidup, kehidupan sosial, dan ketimpangan ekonomi akan semakin besar. Ahli lingkungan Emil Salim berpendapat, pembangunan konvensional, yang tidak memerhatikan aspek lingkungan, di satu pihak berhasil menaikkan produksi barang dan jasa secara melimpah, namun di pihak lain menimbulkan ketimpangan ekonomi penduduk.

b. Aspek Lingkungan Menentukan Pembangunan Berkelanjutan
Untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, yaitu memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan generasi yang akan datang, diperlukan dua syarat. Pertama, peningkatan potensi produksi dengan pengelolaan yang ramah lingkungan. Kedua, menjamin kesempatan yang adil dan merata bagi semua orang. Berdasarkan syarat ini maka pembangunan berkelanjutan dilaksanakan dengan pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan dan sekaligus mengusahakan pemerataan. Hal ini sesuai dengan tiga pilar pembangunan berkelanjutan dalam Deklarasi Johannesburg, yaitu ekonomi, lingkungan hidup, sosial dan teknologi.

Pembangunan dilaksanakan dengan cara menjaga fungsi ekosistem, melestarikan komponen ekosistem, dan menjaga interaksi antarkomponen ekosistem. Keberlanjutan pembangunan ditentukan oleh lima aspek, yaitu lingkungan, ekonomi, sosial, budaya, dan politik.
1) Lingkungan
Unsur-unsur lingkungan dan kesehatan ekosistem harus diperhatikan. Misalnya, ketersediaan air bersih serta keberadaan flora dan fauna.
2) Ekonomi
Unsur ekonomi berkaitan dengan kesejahteraan yang layak bagi penduduk.
3) Sosial
Keterlibatan masyarakat sangat mendukung keberlanjutan pembangunan. Ketidakadilan antarkelompok dalam mendapatkan hasil pembangunan akan melahirkan protes dan gugatan.
4) Budaya
Unsur budaya berkaitan dengan identitas budaya, kebutuhan budaya, dan pengetahuan tradisional yang diwariskan secara turun-menurun.
5) Politik
Unsur politik berkaitan dengan pengambilan keputusan yang demokratis mengenai masalah lingkungan, ekonomi, dan sosial dibahas dalam agenda politik untuk menghasilkan kebijakan yang tepat.

c. Pemanfaatan Lingkungan bagi Pembangunan
Pembangunan dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia di lingkungan. Berbagai jenis kegiatan pembangunan dilakukan dengan memanfaatkan lingkungan antara lain reklamasi, peningkatan lahan garapan dan hasil panen, serta pengembangan transportasi dan perhubungan.

1) Reklamasi
Pada tahun 1830, penduduk dunia hanya satu miliar orang. Seratus tahun kemudian, tahun 1930, penduduk dunia mencapai dua miliar orang. Pada tahun 2000 penduduk dunia telah melebihi enam miliar, dan diperkirakan pada tahun 2025 menjadi delapan miliar orang. Tingkat pertumbuhan yang cepat ini menyebabkan peningkatan kebutuhan lahan. Di banyak kota di berbagai negara berusaha mengatasi pertumbuhan penduduk yang cepat dengan menciptakan lahan baru melalui reklamasi.

Reklamasi lahan dapat dilakukan dengan pengeringan rawa, perbaikan lahan bekas tambang, serta pengeringan laut.

a) Pengeringan Rawa
Daerah rawa tidak dapat dimanfaatkan untuk permukiman, pertanian, atau kegiatan lain karena mengandung banyak bahan organik, berlumpur, dan jenuh air. Rawa di daerah pantai akan tergenang air laut saat pasang naik. Sedang rawa di dataran rendah akan tergenang air saat sungai di dekatnya meluap pada musim hujan. Agar daerah rawa bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan lahan bagi manusia, maka perlu usaha pengeringan, yaitu dengan membuat saluran-saluran air dan tanggul-tanggul yang berfungsi mengalirkan kelebihan air. Sebagai contoh, reklamasi daerah rawa di Pantai Kapuk, Jakarta Utara untuk perumahan mewah, dan proyek lahan sejuta hektare di Kalimantan Tengah untuk lahan pertanian (proyek ini gagal dilaksanakan).

b) Perbaikan Lahan Bekas Tambang
Penambangan batu bara dan timah di Indonesia dilakukan dengan metode tambang permukaan (surface mining). Ketika proses penambangan berlangsung, lapisan tanah dan batuan digali dan dipindahkan. Setelah kegiatan penambangan berakhir, banyak lahan rusak. Pascapenambangan meninggalkan cekungan-cekungan yang dalam dan gundukan-gundukan tanah. Kenampakan ini banyak terlihat di bekas lahan penambangan batu bara di Kalimantan dan penambangan timah di Bangka.

c) Pengeringan Laut
Reklamasi laut yang paling menakjubkan dunia adalah proyek Zwider Zee di Belanda. Lebih dari separuh wilayah Belanda berada di bawah permukaan laut. Sejak tahun 1000, Belanda membangun tanggul-tanggul untuk mengontrol banjir. Kemudian, Belanda membangun tanggul yang lebih besar lagi di laut tepi yang dangkal dan mengubah lahan di dekatnya menjadi berdaya guna. Lahan baru hasil pengeringan laut disebut ”polder”. Lahan ini kemudian dimanfaatkan untuk pertanian, permukiman, transportasi, dan rekreasi.

2) Peningkatan Lahan Garapan dan Hasil Panen
Tidak semua lahan dapat dimanfaatkan untuk pertanian. Hanya lahan di lingkungan yang mendukung yang dapat ditanami. Lahan ini disebut lahan garapan. Kondisi fisik yang mendukung lahan untuk dapat digarap atau diolah antara lain iklim yang cocok, permukaan lahan (relief) relatif datar, dan tanah subur.
a) Iklim
Tanaman membutuhkan panas matahari untuk tumbuh. Beberapa tanaman membutuhkan panas yang lebih dibanding tanaman lain. Sebagai contoh, tanaman padi membutuhkan panas 20–27°C, sedang tanaman gandum hanya membutuhkan panas rata-rata 15°C. Selain sinar matahari, pertumbuhan tanaman ditentukan oleh ketersediaan air. Beberapa tanaman membutuhkan air atau curah hujan yang tinggi. Seperti tanaman padi, kelapa sawit, karet, teh, dan kopi. Tanaman tersebut akan tumbuh subur di lingkungan beriklim tropis dengan curah hujan tinggi. Sedang tanaman gandum, barley, dan oat  membutuhkan air atau curah hujan secukupnya sehingga akan tumbuh subur di lingkungan yang beriklim sedang.

b) Relief
Lingkungan dengan kondisi relief beragam memengaruhi cara bercocok tanam. Di dataran rendah yang memiliki relief rata merupakan lingkungan yang ideal bagi kegiatan bercocok tanam dengan peralatan mesin. Sedang pada lahan miring di perbukitan, kegiatan bercocok tanam lebih sesuai menggunakan peralatan pertanian sederhana seperti cangkul dan garu.

c) Kesuburan Tanah
Tanah dibutuhkan untuk kegiatan pertanian. Pada lingkungan yang memiliki tanah berbutir kasar seperti pasir, air mudah meresap dan lolos. Sedang pada lingkungan yang tanahnya berbutir halus seperti lempung, air sulit meresap dan lolos. Secara umum, tekstur tanah dibedakan menjadi tekstur berlempung, remah, dan berpasir. kesuburan tanah dipengaruhi kandungan mineral dalam tanah. Beberapa mineral seperti kalsium, magnesium, potasium, dan besi menyuburkan tanah. Lingkungan yang subur di antaranya terdapat di daerah dataran banjir, delta, dan wilayah pegunungan vulkan. Kegiatan pertanian di daerah ini apabila dilakukan dalam waktu yang lama akan menurunkan tingkat kesuburan tanah sehingga dapat menyebabkan tanah menjadi gersang.


3) Peningkatan Persediaan Pangan
Pangan menjadi perhatian kebutuhan pokok manusia. Seiring dengan pertumbuhan penduduk, manusia berusaha menemukan cara-cara memperoleh lebih banyak bahan pangan. Secara umum, usaha persediaan pangan dilakukan dengan dua cara, yaitu peningkatan luas lahan garapan dan peningkatan hasil panen. Kedua cara ini ditempuh dengan mengembangkan penelitian ilmiah dan teknologi. Sebagai hasilnya, produksi pangan dapat meningkat 2–3 kali dari tahun sebelumnya. Peningkatan yang drastis hasil panen dikenal dengan istilah Revolusi Hijau.
Usaha peningkatan hasil pertanian dapat dilakukan dengan cara-cara berikut.
a) Intensifikasi pertanian dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas usaha pertanian melalui penggunaan dan peningkatan teknologi tepat guna. Contoh, pemilihan bibit unggul, pengolahan tanah, dan pemupukantanah dengan baik.
b) Diversifikasi dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas dengan meningkatkan keanekaragaman usaha tani, baik secara vertikal dari produksi sampai pemasaran, maupun secara horizontal dengan pengembangan komoditi wilayah. Contoh, selain menanam padi, pada sekelilingnya juga ditanami, ketela, cabe, dan aneka sayuran.
c) Ekstensifikasi pertanian dilakukan dengan menambah luas areal lahan pertanian. Contoh, pembukaan hutan untuk areal pertanian.
d) Rehabilitasi pertanian merupakan upaya pemulihan kemapuan daya produktivitas sumber daya pertanian yang kritis serta kemampuan berproduksi usaha tani masyarakat di daerah rawan. Contoh, pengairan lahan kering dan pemupukan lahan gersang.
e) Mekanisasi pertanian adalah penggunaan teknologi modern untuk meningkatkan hasil pertanian. Contoh, penggunaan traktor, mesin perontok padi, dan mesin-mesin lainnya.


4) Pengembangan Transportasi
Pada awal abad XX, kebanyakan alat-alat transportasi yang digunakan penduduk di negara kita adalah sepeda atau kendaraan yang ditarik hewan. Kini, jalan-jalan di kota dan desa banyak dilintasi kendaraan bermotor. Bahkan, di kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya, setiap hari terjadi kemacetan lalu lintas kendaraan bermotor. Seabad yang lalu, untuk bepergian dari Jawa ke Papua ditempuh dalam beberapa hari. Kini, hanyadalam hitungan jam dengan kapal terbang dari Jawa sudah sampai di wilayah timur Indonesia itu. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah berhasil mengembangkan sarana transportasi. Awalnya, dimulai dari penemuan roda. Gerobak yang ditarik hewan digunakan sebagai alat transportasi. Kini, gerobak masih digunakan di sebagian daerah, terutama di pedesaan. Momentum selanjutnya terjadi awal abad XIX, ketika mesin uap digunakan. Pada waktu itu, kereta api uap menjadi alat transportasi yang paling cepat dan murah untuk mengangkut penumpang dan barang dalam jarak yang jauh. Kereta api juga memegang peranan penting dalam pembangunan industri.


Saat ini, pasokan bahan mentah dan bahan tambang diangkut dengan kereta api dari daerah tambang ke pelabuhan laut. Contoh: di Sumatra, pasokan batu bara dari Tanjung Enim untuk pembangkit listrik Suralaya di Merak, Banten diangkut dengan kereta api sebelum menyeberangi Selat Sunda. Perkembangan teknologi transportasi udara diawali dari keberhasilan penerbangan pesawat udara yang pertama pada tahun 1903. Keberhasilan ini telah membuka industri baru, yaitu industri pariwisata. Industri ini banyak mengandalkan sarana transportasi udara untuk mengangkut penumpang dengan cepat dan mudah. Transportasi udara merupakan jenis transportasi yang paling cepat dan efisien. Pembangunan jaringan transportasi seperti jalan raya dan rel kereta api memudahkan hubungan antardaerah dan mempercepat perjalanan ke suatu tempat. Selain itu, hubungan antardaerah akan semakin mudah dengan dilakukan pembangunan infrastruktur seperti jembatan, terowongan, jalan raya, dan rel kereta api. Infrastruktur tersebut memungkinkan penduduk bepergian lebih mudah melalui sungai, selat, lembah, dan pegunungan.