Senin, 13 April 2020

Karakteristik Tenaga Kerja Indonesia

Wawan Setiawan Tirta
Tenaga kerja merupakan pelaku dalam berbagai aktivitas pembangunan. Oleh karena itu, tenaga kerja dari sisi jumlah dan kualitasnya akan menentukan keberhasilan pembangunan. Jumlah tenaga kerja yang besar tanpa diikuti kualitas yang baik akan sulit bersaing dengan negara lain. Demikian halnya jika jumlahnya tidak terpenuhi, negara harus mendatangkan tenaga kerja dari luar negeriyang berasal dari negara maju .


Apa yang dimaksud dengan tenaga kerja? Apa bedanya dengan angkatan kerja? Tenaga kerja (manpower) adalah penduduk usia 15 tahun ke atas yang sedang bekerja, seseorang yang memiliki pekerjaan namun sementara tidak bekerja, seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan dikategorikan bekerja. Angkatan kerja (labor force) adalah mereka yang sedang bekerja dan penganggur.

Baca juga: Potensi sumber daya manusia indonesia

Tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja terdiri atas angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja terdiri atas golongan yang bekerja dan golongan yang menganggur dan mencari pekerjaan. Kelompok bukan angkatan kerja terdiri atas golongan yang bersekolah, golongan yang mengurus rumah tangga, dan golongan lain-lain atau penerima pendapatan.

Bagaimanakah keadaan umum tenaga kerja di Indonesia? Berdasarkan data dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2013, Indonesia memiliki penduduk berusia 15 tahun ke atas sebesar 176.662.097 orang. Jumlah angkatan kerjanya mencapai 118.192.778 orang dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai 66,9%. Ini berarti pada tahun 2013, sebanyak 66,9% penduduk usia kerja yang sesungguhnya terlibat atau berusaha untuk terlibat dalam kegiatan produktif, yaitu memproduksi barang dan jasa.
Bagaimanakah kondisi tenaga kerja di Indonesia? Dan berikut ini merupakan karakteristik tenaga kerja indonesia 

Tenaga kerja merupakan pelaku dalam berbagai aktivitas pembangunan Karakteristik Tenaga Kerja Indonesia
image from lingkunganhidup88


1. Pendidikannya rendah.

Sebagian besar tenaga kerja Indonesia lulusan pendidikan dasar sehingga menyulitkan pergeseran tenaga kerja dari sektor primer ke sektor sekunder dan bahkan sektor tersier. Sektor primer adalah sektor pertanian dan pertambangan. Sektor sekunder, disebut pula manufaktur, merupakan gabungan sektor industri pengolahan, sektor konstruksi, serta sektor listrik, gas dan air. Sektor tersier atau sektor jasa atau industri jasa merupakan gabungan sektor perdagangan, rumah makan dan jasa akomodasi; sektor angkutan dan komunikasi; sektor keuangan dan jasa perusahaan; serta sektor jasa kemasyarakatan.


2. Angka pengangguran yang cukup tinggi.

Pada tahun 2013, angka pengangguran mencapai 7.388.737 jiwa atau 6,25% dari jumlah tenaga kerja. Tentunya ini menandakan kurangnya kreatifitas tenaga keerja Indonesia untuk membuat usaha sendiri atau pemerintah yang belum mampu menyediakan lapangan kerja yang banyak.

3. Kompetensi dan etos kerja yang masih rendah

Kompetensi dan etos kerja yang masih rendah sebagai akibat dari pendidikan yang rendah (sebagian besar lulusan SD) dan budaya kerja yang belum mendukung. Oleh karena itu, biasanya tenaga kerja Indonesia jika bekerja si sebuah perusahaan posisinya hanya seorang kariawan biasanya.

4. Budayanya masih budaya kerja kultur agraris

 Budayanya masih budaya kerja kultur agraris yang memiliki kebiasaan kebergantungan pada alam, menggunakan sistem manual dalam bekerja sehingga perlu penyesuaian dengan lingkungan industri yang menggunakan mesin dan peralatan otomatis.

Ciri atau karakteristik tenaga kerja tersebut merupakan gambaran umum dari keadaan tenaga kerja di Indonesia. Sebagian tenaga kerja Indonesia telah menunjukkan produktivitas dan kualitasya sehingga hasil perkerjaannya dapat diekspor. Indonesia telah mampu membuat pesawat, kapal laut, merakit mobil, dan berbagai produk lainnya yang sebagian di antaranya diekspor.


Bagian terbesar dari tenaga kerja Indonesia masih bekerja pada sektor primer yang langsung memanfaatkan sumber daya alam. Sektor-sektor tersebut antara lain: sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, perburuan, dan perikanan. Jumlah tenaga kerja yang bergerak dalam sektor tersebut mencapai 38.068.254 orang atau 34,36% dari seluruh tenaga kerja di Indonesia. Jika ditambah dengan sektor pertambangan dan penggalian, jumlahnya menjadi 39.489.021 atau 35,64%. Bagian terbesar berikutnya adalah sektor perdagangan, rumah makan dan jasa akomodasi. Artinya, sektor primer masih menjadi pilihan pekerjaan dari tenaga kerja di Indonesia.